PERS
PERS: FUNGSI PERS, KARAKTERISTIK PERS, TIPOLOGI PERS, ASPEK BISNIS DUNIA JURNALISTIK.
FUNGSI PERS
Indonesia merupakan negara hukum yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya adalah menjamin kemerdekaan masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan pendapatnya, baik berupa lisan maupun tulisan. Oleh karena itu, fungsi pers selain untuk memberikan informasi, juga sebagai sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapatnya.
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik. Hal ini meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan, tulisan, suara, gambar maupun media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Sementara itu Pasal 6 UU Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut ;
> Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia. Selain itu pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan melakukan pengawasan.
> Sebagai pelaku Media Informasi.
Pers itu memberi dan menyediakan informasi tentang peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi.
Fungsi Pendidikan
Pers itu sebagi sarana pendidikan massa (mass Education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
Fungsi Hiburan
Pers juga memuat hal-hal yang bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot. Berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi ini terkandung makna demokratis yang didalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut:
Social participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan)
Social responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat)
Social support (dukungan rakyat terhadap pemerintah)
Social control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah)
Sebagai Lembaga Ekonomi
Pers adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang pers dapat memamfaatkan keadaan di sekiktarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil prodduksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri.
KARAKTERISTIK PERS
Terdapat lima ciri spesifik pers.
1. Periodesitas
2. Publisitas
3. Aktualitas
4. Universalitas
5. Objektivitas
1. Periodesitas
periodesitas, artinya pers harus terbit secara teratur, periodik, misalnya setiap hari, seminggu sekali, dua minggu sekali, satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali, pers yang terbit setiap hari pun harus tetap konsisten dengan pilihannya,pers yang tidak terbit secara periodik, biasanya sedang menghadapi masalah manajemen, seperti konflik internal, Krisis finansial, atau kehabisan modal.
2. Publisitas
Publisitas, berarti pes yang di tujukan kepada khalayak sasaran umum yang sangat heterogen. apa yang di sebut heterogen menunjukan pada dua dimensi : geografis dan psikogafis.
3. Aktualitas
Aktualitas, berarti informasi apa pun yang di suguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjukan kepada peristiwa yang benar - benar baru terjadi atau yang sedang terjadi. Secara etimologis, aktualitas ( actuality ) mengandung arti kini dan keadaan sebenarnya. Secara teknis jurnalistik, aktualitas mengandung tiga dimensi : kalender, waktu, masalah.
4. Universalitas
Universalitas, berkaitan dengan kesemestaan pers di lihat dari sumbernya dan dari keanekaragaman materi isinya. Dilihat dari sumbernya, berbagai peristiwa yang dilaporkan pers berasal dari empat penjuru mata angin. Dari utara, Selatan, Utara, Timur. Dilihat dari materi isinya, sajian pers terdiri atas aneka macam yang mencangkup tiga kelompok besar, yakni kelompok berita ( news ), kelompok opini ( views ), dan kelompok iklan ( odvertising ). Betapa pun demikian, karena ketebatasan halaman, isi media pers harus tetap selektif dan terfokus.
5. Objektivitas
Objektivitas merupakan nilai etika dan moral yang harus di pegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistik. Setiap berita yang disuguhkan itu harus dapat di percaya dan menarik perhatian pembaca, tidak mengganggu perasaan dan pendapat mereka.Surat kabar yang baik harus dapat menyajikan hal - hal yang faktual apa adanya, sehingga kebenaran isi berita yang di sampaikan tidak menimbulkan tanda tanya.
TIPOLOGI PERS
Dalam buku berjudul Hukum Komunikasi Jurnalistik karya Djen Amar, pers diklasifikasikan ke dalam dua kelompok besar. Dalam buku tersebut mengklasifikasikan tipologi dalam pers sebagai berikut.
Pers Berkualitas
Penerbitan pers berkualitas memilih cara penyajian yang etis, moralis, dan intelektual. Pers yang berkualitas benar-benar dikelola secara terkonsep, dan profesional walaupun niat berbisnis tetap ada.
Materi, laporan, ulasan dan tulisan pers berkualitas termasuk berat. Dalam setiap materi-materi yang disampaikan, para jurnalisnya menghindari penulisan berita yang provokatif, dan mengaduk-aduk emosi pembacanya.
Pers jenis ini sangat menghargai dua kelompok, atau banyak kelompok dalam satu wadah besar. Jadi dalam setiap muatan-mutan jurnalistiknya. Pers jenis ini bersikap netral.
Pers jenis ini juga mendasari segala produk jurnalisme harus selaras dengan aturan, norma, etika, dan nilai kebijaksanaan di dalam masyarakat itu sendiri.
Pers Populer
Penerbit pers populer memilih penyajian yang sesuai dengan selera zaman, cepat berubah-ubah, sederhana, tegas-lugas, enak dikandang, dan sifatnya yang kompromistis terhadap tuntutan pasar.
Pers jenis ini menyukai idiom, atau judul yang diambil dari, dan sedang populer digunakan oleh masyarakat banyak. Pers populer sangat menekankan nilai serta kepentingan komersial.
Penerbit pers populer memilih cara penyajian dan pendekatan yang kurang etis, emosional (bombastis), dan kadang-kadang sadistis. Dalam pandangan pers populer, segala sesuatu bisa dilakukan atau bisa diubah demi pemenuhan kebutuhan dan ulasan pers populer umumnya bertema ringan.
Pers populer lebih banyak dimaksudkan untuk memberikan informasi dan rekreasi (hiburan). Sasaran pembaca pers populer adalah kalangan menengah-ke bawah. Baik dilihat dari sisi status sosial, maupun dari sisi kacamata strata intelektual.
Pers Kuning
Disebut sebagai pers kuning, karena penyajian pers ini banyak mengeksploitasi warna. Segala macam warna ditampilkan untuk mengundang perhatian pembacanya.
Penataan judul sering tak beraturan, dan tumpang tindih. Pilihan kata-kata tak diperlukan, karena pers kuning tak menganut pola penulisan judul, dan pemakaian kata yang benar dan baik.
Apapun bisa dicoba, dan dipakai asalkan kata tersebut sedang viral digunakan oleh masyarakat. Jadi kaidah jurnalistik tidak diperlukan.
Pers kuning menggunakan pendekatan jurnalistik SCC, yang merupakan singkatan dari sex, conflict, crime (seks, konflik, dan kejahatan).
Berita bertema seks, konflik, dan kejahatan sering mendominasi pada pers kuning. Dalam pandangan seorang budayawan, pers kuning tidak bisa dipercaya karena opini dan fakta seiring disatukan, dibaurkan, dikaburkan, bahkan diputar balikan.
Oleh karenanya, pers kuning sering ditunjukkan kepada masyarakat untuk pembaca kelas bawah. Jadi pasarnya tidak seluas tipologi dalam pers lainya.
Dengan demikian, jika seseorang wartawan menyusun sebuah berita, memuat gambar, foto, maupun memberi komentar. Maka mudah sekali dibedakan, apakah wartawan tersebut termasuk kelompok pers kuning, pers populer, atau pers berkualitas.
ASPEK BISNIS DALAM DUNIA JURNALISTIK
1. Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran.
2. Loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
3. Esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
4. Jurnalis harus tetap independen dari pihak yang mereka liput.
5. Jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan.
6. Jurnalisme harus menyediakan forum bagi kritik maupun komentar dari publik.
7. Jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan.
8. Jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional.
9. Jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka.
10. Warga kian terlibat dalam proses produksi konten jurnalistik melalui interaksi di media
Komentar
Posting Komentar